Petani Pulau Padang Merasa Dibohongi Zulkifli Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 03 Januari 2012, 11:33 WIB
Petani Pulau Padang Merasa Dibohongi Zulkifli Hasan
zulkifli hasan/ist
RMOL. Kelompok petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menggeruduk kantor Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Jakarta, siang ini (Selasa, 3/1).

Puluhan warga yang sudah dua pekan menduduki gerbang DPR dan melakukan aksi jahit mulut ini tetap bersikeras meminta Kementerian Kehutanan segera mencabut izin PT. Riau Andalan Pulp Paper. Perusahaan itu sudah merusak ekosistem hutan industri di wilayah mereka dan menggusur lahan yang dimiliki warga setempat. Mereka juga marah karena merasa dibohongi pihak Kementerian Kehutanan perihal surat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Lagi-lagi rakyat dibohongi. Katanya, Menhut sudah menyurati Bupati Kepulauan Meranti untuk merundingkan tuntutan pada hari ini. Ternyata, menurut Asisten I Bupati Kepulauan Meranti, Nudirman, pihaknya tidak pernah mendapat surat dari pihak Kemenhut," kata Koordinator Serikat Tani Nasional Binbin Firman Tresnadi kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (2/1).

Warga Pulau Padang menduga ada main mata antara pihak Zulkifli Hasan dengan Sukanto Tanoto (pemilik PT Riau Andalan Pulp and Paper). Sebelumnya dikabarkan bahwa demonstrasi di kantor Menteri asal PAN itu juga bakal dihadiri Bupati Meranti, yang akan sekaligus berdialog dengan Kemenhut. Bupati dijadwalkan akan membicarakan konflik antara warga dan PT. RAPP. Namun sampai sekarang tidak ada informasi kedatangannya.

"Mereka tak jadi datang, karena tak ada surat dari pihak Menhut ke Bupati," tambah Binbin

Ketika Rakyat Merdeka Onine menghubungi Assisten I Bupati Kepulauan Meranti, Nudirman tadi pagi, dia tidak bersedia memberikan tanggapan.

"Saya tidak bisa memberikan komentar, langsung saja ke Pak Bupati," singkatnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA