Pram akan Bubarkan Satgas Denny, Andai jadi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Desember 2011, 14:17 WIB
Pram akan Bubarkan Satgas Denny, Andai jadi Presiden
pram
RMOL. Tidak ada prestasi besar yang ditorehkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Lembaga yang dibentuk Presiden SBY lewat Keppres 37/2009 itu hanya menyentuh kasus-kasus kecil.

"Kalau kita lihat sejak keberadaan Satgas Mafia Hukum, kalau saya boleh jujur, kasus-kasus yang terungkap kecil sekali," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/12).

Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan juga tidak bisa disebut sebagai prestasi Satgas PMH. Kasus ini terbongkar karena adanya dorongan keras dari publik. "Saya lihat, Satgas Mafia Hukum lebih banyak kunjungan ke sel-sel ataupun ke penjara-penjara yang tidak penting," imbuhnya.

Karena itu, lembaga yang akan berakhir masa kerjanya pada bulan ini tidak perlu diperpanjang. Pram mengaku, andai sebagai orang yang memiliki kewenangan, dalam hal ini presiden, akan membubarkan lembaga yang diawaki Denny Indrayana Cs. "Kalau saya mempunyai kewenangan itu, menurut saya tdak perlu dilanjutkan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA