WAWANCARA

Kuntoro Mangkusubroto: Saya Mengharapkan Satgas Bisa Diperpanjang Dua Tahun Lagi...

Jumat, 11 November 2011, 08:25 WIB
Kuntoro Mangkusubroto: Saya Mengharapkan Satgas Bisa Diperpanjang Dua Tahun Lagi...
Kuntoro Mangkusubroto

RMOL. “Kami sedang menyiapkan laporan akhir. Terserah kepada Presiden apa distop atau dilanjut­kan,” kata Ketua Satgas PMH Kun­toro Mangkusubroto di Jakarta, Rabu (9/11).

Saat ditanya pendapat pribadi­nya, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengen­dalian Pembangunan (UKP4) itu mengatakan, Satgas masih di­perlukan.

“Pembangunan sistem sudah menunjukkan hasil yang baik. Namun, ke depan masih perlu per­­baikan,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berapa lama lagi Satgas di­perpan­jang?

Saya mengharapkan bisa di­per­panjang dua tahun lagi.


Kenapa dua tahun?

Pertama, perbaikan sistem di lembaga-lembaga penegak hu­kum, Kepolisian, Kejaksaan, pe­ngadilan, Kemenkumham. Ke­dua, pembenahan sistem pelapo­ran dari  mereka yang sudah di­periksa kejaksaan dan kepolisian.


Apa perpanjangan ini bisa memperbaiki moral aparat pe­negak hukum?

Jika merujuk pada kondisi pe­nerapan sistem hukum dan ulah sejumlah oknum aparat pe­negak hukum, maka kebera­daan Satgas ini masih sangat diperlu­kan untuk mempercepat per­baikan.


Kasus apa yang pernah dila­por­kan ke Satgas PMH?

Kami pernah mendapatkan laporan kasus pemerasan yang nilainya tidak besar, hanya Rp 200 ribu yang dilakukan oknum Kapolsek kepada petani.

Berdasar laporan itu, Satgas menelepon Kapolri. Kapolri  me­nelepon Kapolda. Lalu Kapolda menelepon Kapolres. Sedangkan Kapolres menelepon Kapolsek tersebut. Mungkin Kapolri berta­nya, kok cuma Rp 200 ribu harus telepon Kapolri. Tapi dengan la­poran ini membuat jera Ka­polsek tersebut.


Anda menilai keberadaan Sat­gas penting?

Selama ini Satgas mempunyai peran cukup penting  membenahi sistem laporan dari orang yang sudah diperiksa lembaga penegak hukum. Kemudian diberikan timbal balik dengan pertimba­ngan yang matang.

Kalau Satgas diperpanjang, per­baikan sistem itu terus dila­kukan. Sebab, banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem penegak hukum kita.


Artinya Satgas sedang fokus  pembenahan sistem kelemba­gaan?

Betul. Kami sekarang fokus pada pembenahan sistem kelem­bagaan. Dengan begitu, kami mencegah terjadinya praktik mafia hukum.

Pembenahan sistem untuk upaya memperbaiki aparatur, tata kerja, dan aturan main di setiap ins­tansi yang bisa dan biasa di­terpa isu mafia hukum.   [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA