WAWANCARA

Endriartono Sutarto: Buktikan Chandra Terima Uang, Jangan Cuma Gertak Sambal

Senin, 10 Oktober 2011, 03:03 WIB
Endriartono Sutarto: Buktikan Chandra Terima Uang, Jangan Cuma Gertak Sambal
Endriartono Sutarto
RMOL.Ketua Tim Analisis dan Advokasi KPK, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto meminta pihak yang tak puas dengan hasil Komite Etik KPK agar membuka alasan ketidakpuasannya.

“Kalau tidak terima hasilnya. Sebaiknya mereka ungkapkan saja buktinya ke­pada publik. Ja­ngan cuma gertak sam­bal,” tegas Endriartono Sutarto kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Diberitakan se­belumnya, Ko­­mite Etik KPK menyimpul­kan, empat pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Haryono Umar terbebas dari pelanggaran pidana dan etika.

Sedangkan bekas Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu, ter­bukti melakukan pelanggaran ringan kode etik pegawai KPK.

Endriartono Sutarto se­lanjut­nya mengatakan, kesimpu­lan Komite Etik KPK sudah final dan tidak dapat diubah. Namun, hal tersebut tak menghalagi du­gaan pelanggaran pidana atau etika.

“Kuasa hukum Nazaruddin kan ngaku punya rekaman penye­rahan uang kepada Chandra. Ka­lau mereka benar punya dan ada gambarnya Chandra saat me­ne­rima. Itu bukan lagi sekadar per­soalan etik. Itu merupakan tinda­kan pidana. Kalau mereka benar-benar punya data, silakan buka. Jangan cuma gertak doang,” papar bekas Panglima TNI itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Chandra Hamzah dan M Na­zaruddin mengakui adanya per­temuan, apa itu bukan pelang­garan?

Pertemuan itu memang benar terjadi, namun tak melanggar kode etik. Sebab, pertemuan itu dilakukan saat Nazaruddin belum menjadi tersangka. Jangan di­tafsikan kondisi Nazar seperti sekarang.

Pertemuan itu dilakukan ber­kali-kali?

Betul. Berdasarkan keterangan yang diperoleh komite etik, me­reka bertemu empat kali. Namun itu dilakukan dalam kurun waktu lebih dua tahun. Apa yang bisa dilakukan selama itu.

Kalau minggu ini ketemu, minggu depan ketemu, besoknya ketemu lagi. Bisa jadi ada sesuatu yang mereka bahas atau bicara­kan. Kalau jangka waktunya se­lama itu, apa yang bisa dila­kukan.

Kenapa tak dilakukan kon­frontir terhadap Nazar dengan sejumlah pimpinan KPK?

Wacana konfrontir, meminta dipertemukan atau tudingan me­nerima uang kan upaya dari kubu Nazar untuk mengalihkan perha­tian. Saat dimintai ketera­ngan, untuk kali pertama oleh Komite Etik, Nazar tak menyam­paikan apa-apa. Makanya, Ko­mite Etik menilai, Nazar tidak konsisten, pembohong, dan se­bagainya.

Seperti yang saya katakan tadi, kalau mereka memiliki bukti rekaman soal penyerahan uang kepada Chandra, ya dibuka saja kepada publik. Nih, orang-orang yang tidak dinilai bersalah, kami punya buktinya. Ada rekaman­nya. Begitu saja.

Ngapain teriak-teriak tidak terima, minta dikonfrontasi dan sebagainya, itu saja dibuka. Ka­lau itu dibuka, Chandra nggak akan bisa berkata apa-apa, mau berkelit bagaimana. Tapi ternyata kan cuma gertak doang.

Sejumlah kalangan tetap me­rasa kurang puas dengan ke­simpulan itu, komentar Anda?

 Komite Etik KPK sudah sa­ngat bijaksana dan fair. Buktinya,  kita lihat saja komposisi Komite Etik yang terdiri dari empat anggota dari luar KPK dan tiga dari dalam. Padahal, tidak ada aturan yang mengatakan kalau komite etik didasarkan pada kom­posisi seperti itu. Artinya, susu­nan itu sudah sangat bi­jaksana.

Bahwa keputusannya seperti itu, ya itulah hasil dari proses  pemeriksaan komite etik. Tujuh orang itu mengambil keputusan bersama, seperti yang disampi­kan komite etik. [rm]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA