WAWANCARA

Ida Laksmiwati: Saat Sidang, Suami Saya Maunya Baju Yang Sama

Jumat, 09 September 2011, 06:53 WIB
Ida Laksmiwati: Saat Sidang, Suami Saya Maunya Baju Yang Sama
Ida Laksmiwati

RMOL. Bekas Ketua KPK Antasari Azhar terlihat begitu percaya diri saat persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Antasari terlihat gemuk. Maka­nya bajunya tidak ada lagi yang pas. Untung saja, ada baju batik pemberian keponakannya yang cocok.

“Saat sidang, Bapak maunya memakai baju yang sama, tapi baju itu tidak pas lagi. Makanya saya berencana membelikan Ba­pak baju baru. Tapi, beliau bilang tidak usah. Kemudian, saya me­nyarankan untuk menjahit pa­kaian baru. Beliau pun melarang­nya,” papar istri bekas Ketua KPK Antasari Azhar, Ida Laks­miwati, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (7/9).   

“Akhirnya, saya menawarkan baju batik yang dibelikan kepo­nakannya. Namun belum pernah Bapak pakai. Setelah mencoba­nya, Bapak merasa nyaman de­ngan baju tersebut,’’ tambahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah suami Anda me­minta hal yang sama agar baju itu di­pakai dalam sidang beri­kutnya?

Ya. Setelah sidang, Bapak me­ngatakan ingin menggunakan baju itu pada sidang selanjutnya. Se­bab, bahannya adem dan nya­man.


Apa saja yang dipersiapkan se­belum menjalani sidang?

Sebagai istri, saya memper­siap­­kan banyak hal, seperti  ma­ka­nan, pakaian, serta mendoakan keselamatan Bapak.


Dengan bukti baru yang dia­jukan dalam PK itu, apakah ya­kin suami Anda bisa bebas?

Ya, yakin sekali. Sebab, suami saya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

Kalau persidangannya berjalan jujur dan adil, saya optimistis no­vum Bapak diterima. Bapak bisa langsung bebas. Semoga ha­kim membuka hati terhadap apa yang diutarakan Bapak.


Apakah Anda tahu dari mana bukti-bukti itu didapat?

Sebagian besar bukti-bukti itu didapat dari masyarakat. Tanpa mereka, kami tak akan bisa me­ngumpulkan itu. Saya dan Bapak sangat berterima kasih atas ban­tuan dan dukungannya. Semoga kita dapat menegakkan keadilan di negeri ini.


Memang apa saja bukti-buk­ti yang mereka berikan?

Sangat banyak. Seperti yang saya katakan tadi, sebagian besar bukti berasal dari mereka. Me­nge­nai rinciannya, silakan tanya pada kuasa hukum.

Dalam kesempatan ini, saya ingin memohon maaf karena be­lum sempat membalas semua surat yang dikirimkan kepada kami. Saya selalu menyempatkan diri untuk membalas surat-surat itu, namun saya memiliki keter­batasan waktu dan tenaga.

Saya tidak dapat merespons ribuan surat secara bersamaan. Ka­lau sehari hanya mampu mem­balas sepuluh atau dua puluh. Itu­lah kemampuan saya. Sebab, se­ba­gian besar surat dikirim via pos.


Selain mendapat dukungan, apa­kah Anda dan keluarga mem­­peroleh ancaman?

Alhamdulillah, saat ini tidak ada tekanan atau ancaman terha­dap keluarga kami.


MA menolak melaksanakan sanksi yang direkomendasikan KY terhadap hakim yang mem­vonis Antasari, tanggapan Anda?

Saya mendapat informasi itu dari media. Namun, saya tidak bisa memberi tanggapan. Sebab, itu merupakan kewenangan ma­sing-masing lembaga. Saya tidak berhak mencampuri.


Rekomendasi KY itu menun­jukkan telah terjadi pelangga­ran dalam vonis Antasari?

Yang bisa melihat dan me­nilai kan mereka. Saya hanya menga­mati melalui media saja. Maka­nya, saya tidak berhak me­nilai atau mencampuri hal tersebut.   [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA