Menteri Suharso Bantu Perbaiki 100 Rumah Warga di Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 26 Agustus 2011, 13:20 WIB
Menteri Suharso Bantu Perbaiki 100 Rumah Warga di Serang
suharso monoarfa/ist
RMOL. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2011 ini membantu perbaikan sekitar 100 unit rumah warga yang berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Terondol dan Desa Sukawana Kota Serang. Bantuan program perbaikan maupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat tersebut berjumlah sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

“Masih ada jutaan rumah milik masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan pemerintah dalam hal perbaikan rumah sehingga lebih layak huni. Untuk tahun 2011 ini, kami akan membantu perbaikan maupun pembangunan rumah layak huni bagi 100 warga di Kota Serang yakni Desa Terondol dan Desa Sukawana," ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa saat menghadiri kegiatan sahur bersama dengan masyarakat di Desa Terondol, Kota Serang, Banten, Jumat dinihari (26/8).
 
Suharso Monoarfa menjelaskan, salah satu program Kemenpera yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di Indonesia adalah dengan program Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya dan Peningkatan Kualitas Permukiman (BSP2S dan PKP). Dalam proses pembangunan maupun perbaikan rumah tersebut Kemenpera berupaya agar melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program tersebut.

Lebih lanjut, Suharso Monoarfa menerangkan, pada bulan Ramadhan 1432 H dirinya memang sengaja melakukan kegiatan sahur bersama ke sejumlah lokasi program Kemenpera maupun  turun langsung ke lingkungan permukiman masyarakat. Beberapa lokasi yang dikunjungi oleh Menpera pada kegiatan saur bersama ini adalah Rusunawa Mako Brimob Kelapa Dua, permukiman di daerah Kampung Pulo Kampung Melayu, perumahan masyarakat penerima FLPP di Cikarang serta penerima bantuan BSP2S dan PKP di Serang Banten.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA