Massa mendesak agar penyidik Kejagung transparan dalam penegakan hukum terkait tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, terutama melakukan audit terhadap tata kelola pertambangan batu bara, khususnya pertambangan di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
“Kami mendorong Kejaksaan Agung melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan batu bara di sekitar Tahura Bukit Soeharto," kata Koordinator aksi, Renaldi Saputra kepada wartawan.
Adapun, dugaan persoalan pertambangan perlu ditelusuri secara menyeluruh dan merinci mulai dari aspek perizinan, aktivitas produksi, hingga tata kelola dan distribusi hasil tambang.
“Kami meminta ada kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang sudah ada pemanggilan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya. Kami meminta proses tersebut dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Sebab, berdasarkan data yang mereka peroleh, kata Renaldi, produksi batu bara pada tahun 2023 disebut sekitar 7.000 ton.
Sementara data penjualan yang mereka temukan mencapai sekitar 30.000 ton. Renaldi menilai, disini ada selisih sekitar 23.000 ton tersebut dipertanyakan asal-usul dan legalitasnya.
“Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan mengungkap berdasarkan bukti, dari mana asal batu bara tersebut dan bagaimana proses administrasinya,” tegas Renaldi.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 105,37 hektar terkait PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilakukan tanpa melengkapi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto dengan total luas area mencapai 105,37 hektare.
"Langkah penguasaan kembali areal seluas 105,37 Hektar ini memberikan dampak multidimensi, baik secara geopolitik, regional, global, maupun rehabilitasi ekologis lokal," kata Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
BERITA TERKAIT: