WAWANCARA

Imam Hermanto: Bila Oknum KPK Kongkalikong Wajar Dong Dihukum Gantung

Kamis, 18 Agustus 2011, 02:47 WIB
Imam Hermanto: Bila Oknum KPK Kongkalikong Wajar Dong Dihukum Gantung
Imam Hermanto
RMOL. Jangan sampai KPK dijadikan komoditas yang diperdagangkan oleh pimpinannya dengan alasan apapun.

”Pendapat saya ini bukan untuk melemahkan KPK. Tapi sekadar mengingatkan bahwa KPK se­bagai lembaga superbody me­mer­lukan pimpinan yang ber­in­­tegritas super juga,” ungkap Ke­tua Komite Pemantau Korupsi Na­sional (Konstan), Imam Her­man­to, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut Imam, upaya yang di­la­kukan Komite Etik  untuk memeriksa dugaan keterlibatan petinggi KPK, tidak akan berarti apabila tidak diikuti dengan tindakan hukum.

Apabila Komite Etik mene­mu­kan bukti konkrit, serahkan kasus ini ke aparat hukum. Bila oknum KPK terbukti kongkalikong, wajar dihukum gantung.

”Penegakan hukum seperti ini agar tidak ada lagi yang berani ber­main kasus di KPK,” tegasnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Anda yakin apa yang ditu­duh­kan Nazaruddin terhadap pim­pin­an KPK?

Saya memiliki rekam jejak pem­berantasan korupsi oleh KPK. Kasus terakhir (tudingan Na­zaruddin) merupakan tam­paran keras bagi lembaga super­body seperti KPK untuk bisa memperbaiki kinerja.

Kita harus meyakini, KPK ada­lah kendaraan super untuk mem­berantas korupsi. Namun selama ini belum ada driver berpe­nga­lam­an dengan integritas tinggi yang mengendalikannya.

Bagaimana caranya agar ki­ner­ja KPK efektif?
KPK akan lebih efektif jika mengedepankan supervisi dan koordinasi. Namun bisa dipahami jika KPK terlihat enggan mela­ku­kan koordinasi, karena sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPK juga berasal dari kejaksaan dan kepolisian.

Yang disesalkan, kedua lem­baga itu terkesan tidak mengi­rim­kan kader terbaiknya. Misalnya, se­orang Kepala Kejaksaan Ne­geri (Kajari) menjadi Direktur di KPK.

Padahal jenjang karier seorang Ka­jari menjadi Direktur di ke­jak­saan masih memerlukan beberapa kali tahapan promosi. Ini yang membuat kualitas SDM di KPK patut dipertanyakan.

Bukankah selama ini mereka telah berprestasi?
Memang benar, ada sejumlah prestasi yang ditorehkan KPK de­ngan mengungkap kasus korupsi politik yang melibatkan sejumlah anggota DPR.

Apa itu tidak cukup bahwa KPK serius memberantas ko­rup­si?
Apa yang dilakukan KPK itu ter­kesan insidentil. Tidak kom­pre­hensif penanganannya. Dalam kasus Urip Tri Gunawan, saat itu KPK diharapkan sebagai entry point untuk bersih-bersih di Kejaksaan Agung. Namun Jaksa Urip satu-satunya jaksa yang ter­belit kasus itu.

Maksudnya?
Munculnya kasus Nazaruddin, se­mua kalangan mengkait-kait­kan penanganan kasus di KPK yang tebang pilih, dengan ‘per­te­muan-pertemuan khusus’ se­perti yang diungkap Nazar. Kita tidak perlu berpolemik, cukup hitung sejumlah kasus yang tidak tuntas. Seperti kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Per­bankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2003. Dalam kasus ini KPK sudah men­jerat, Aulia Pohan, Burahanuddin Ab­dullah, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Su­mantri. Tapi yang sangat disa­yangkan sampai saat ini KPK belum bisa menjerat bekas pim­pinan BI lainnya.

Apa indikasi pimpinan BI lain juga terlibat?
Di dalam Rapat Dewan Guber­nur (RDG) tanggal 3 Juni dan 22 Juli 2003, semua Dewan Gu­ber­nur hadir dan menyetujui hasil ra­pat tersebut. Rapat tersebut ter­kait pengucuran uang Rp 100 miliar. RDG 22 Juli telah me­nyetujui dan merealisasikan peng­gunaan dana Rp 71,5 miliar dengan perincian Rp 100 miliar di­kurangi jumlah yang telah di­ku­rangi oleh YPPI untuk ditarik sebesar Rp 28,5 miliar. Selan­jut­nya dibentuklah panitia Pangem­bangan Sosial Ke­masyarakan (PSK) guna penarikan peng­gu­naan dana penata usaha.

Artinya Anda ingin bilang terja­di tebang pilih ya?
Betul. Ada tebang pilih. Bah­kan bisa dikatakan ada kemu­na­fikan. Misalnya Pasal 6 Bab IV Kode Etik Pimpinan KPK, se­orang pimpinan KPK dilarang ber­main golf dengan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan ben­turan kepentingan.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA