Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, Rongjing masuk dalam daftar salah satu buronan paling dicari oleh NCB Interpol Beijing. Ia diduga kuat sebagai pemain besar yang mengendalikan jaringan penipuan daring di salah satu
compound terbesar di Kamboja.
Adapun
red notice berupa permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing telah diterima resmi dari NCB Interpol Beijing sejak 5 Maret 2026 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan intelijen dan koordinasi ketat, pelarian Rongjing terendus saat dirinya nekat memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Ia terbang menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Untung dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juni 2026.
Usai dicokok, Zheng Rongjing langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan intensif sebelum nantinya dideportasi ke negara asalnya. Polri kini tengah menguliti maksud dan tujuan utama bos
online scam tersebut menyusup ke tanah air.
"Tentunya kalau seorang pemain besar dari
online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," tegas jenderal bintang satu tersebut.
Untung menambahkan, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk menggali seluruh informasi berharga dari mulut Rongjing guna mengendus keberadaan kaki tangannya di Indonesia, sebelum menyerahkan sang buronan kepada otoritas China.
"Sebelum kami
handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia," pungkas Untung.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: