DPD Siapkan Sidang Bersama 16 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 13 Agustus 2011, 16:27 WIB
DPD Siapkan Sidang Bersama 16 Agustus
RMOL. Untuk pertama kali, DPD menjadi tuan rumah sidang bersama DPR-DPD untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Peringatan HUT ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 beserta Nota Keuangannya.

Sidang Bersama DPR-DPD diatur Peraturan Bersama DPR dan DPD yang disahkan tanggal 3 Agustus 2010 dan penyelenggaranya bergantian oleh DPR dan DPD. Sebelumnya, pada periode 2004-2009, presiden berpidato dua kali, yaitu 16 Agustus di DPR dan 23 Agustus di DPD. Tapi kini keduanya diakomodasi UU 27/2009.

Pada 16 Agustus tahun lalu, sidang bersama diselenggarakan oleh DPR. Dan 16 Agustus ini adalah pertama kali sidang bersama dipimpin Ketua DPD.

Dalam pernyataan pers Sekretariat Jenderal DPD yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 13/8), disebutkan, aturan yang mengakomodasi sidang bersama adalah Pasal 199 dan Pasal 268 UU 27/2009 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) yang menyatakan, sebelum pembukaan tahun sidang, anggota DPR dan anggota DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama yang diselenggarakan bergantian oleh DPR atau DPD.

Sebenarnya, DPD periode 2004-2009 yang diketuai Ginandjar Kartasasmita telah memperjuangkan penyelenggaraan sidang bersama. Sidang Bersama DPR-DPD merupakan sejarah baru penataan sistem ketatanegaraan dan sistem keparlemenan Indonesia.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA