“Saya harap Pers fokus dalam berbagai hal yang kita anggap penting bagi publik dan negara. Jangan sampai masyarakat tengÂgelam dengan isu lain secara berÂlebihan,†ujar Bagir Manan, kepada
Rakyat Merdeka, Selasa (12/7).
Menurut bekas Ketua MA itu, beralihnya sebuah isu ke isu yang lain, sangat bergantung pada resÂpons masyarakat mengenai pemÂberitaan yang berkembang.
“Andaikan ada niat pengalihan isu, maka yang menentukan apakah isu itu beralih atau tidak, tergantung respons masyarakat,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya;Bagaimana komentar Anda terhadap pernyataan bahwa SMS dan BBM tidak bisa diÂjaÂdikan dasar membuat berita?BBM atau SMS itu adalah fakta. Bukan sesuatu yang dikaÂrang-karang oleh pers, sehingga bukan hal yang dilarang untuk dikutip atau dijadikan bahan dan sumber berita.
Ada yang meragukan akuÂratÂÂnya?Ini kan dunia teknologi. Untuk meyakini orang itu benar atau tidak, tidak harus selalu berhaÂdap-hadapan. Saya rasa pers punya instrumen-instruÂmen untuk meÂnumbuhkan keÂyakinan bahwa ini adalah suatu fakta dan berita.
Soal kebenaran BBM NazaÂruddin secara hukum, ya itu buÂkan urusan pers. Itu inisiatif peÂnegak hukum. Jangan pers diÂbebani untuk menjadi penyeÂlidik dan menjadi penegak hukum.
Bagaimana menurut Anda pemberitaan media massa seÂkarang ini?Sebagai Ketua Dewan Pers, saya melihat berita-berita pers kita masih dalam fungsi pers. Belum melewati batas fungsi pers. Artinya, pers sebagai media informasi, pendidikan sosial maupun fungsi kontrol, sehingga kita melihat pemberitaan media massa masih dalam kerangka kode etik dan aturan hukum pers yang ada. Pers itu sangat memÂbantu dan mendorong agar kasus Nazaruddin dapat terungkap dan diselesaikan dengan baik dan cepat. Hal itu yang sudah diÂlakukan pers.
Ada pendapat bahwa pers meÂlakukan politik?Sinyalemen bahwa pers berÂpolitik, itu sama saja kita meÂngaÂtakan bahwa untuk hidup kita harus makan. Artinya poliÂtik itu adalah hal yang tidak bisa dipiÂsahkan dengan pers. JaÂnganÂlah kita menuntut pers untuk terÂpisah dari politik. SeÂbab, itu adaÂlah bagian dari fungsi pers, misalnya fungsi kontrol. Fungsi kontrol apabila sudah menyangÂkut fungsi negara dan fungsi peÂmerintah, sudah pasti berpolitik. Itu meÂrupakan keharusan bagi pers.
Apa kontrol pers terhadap peÂmerintah masih dalam koriÂdor yang wajar?O ya, apalagi ini tidak meÂnyangÂkut pemerintah, hanya menyangkut lembaga politik yaitu partai politik, berkaitan dengan korupsi, dan berkaitan dengan kerugian negara. Untuk itu, permasalahan Nazaruddin menjadi masalah negara dan peÂmerintahan, pers memiliki keÂwajiban untuk berpartisipasi mengungkapkan persoalan ini.
Artinya pers merdeka tetap haÂrus dijaga?Saya selalu mengatakan bahÂwa prinsip pers yang merdeka harus kita jalankan, tegakkan, dan perÂjuangkan terus. Kalau ada risiko, itu suatu hal yang harus kita hadapi. Kita tidak perlu memÂbesar-besarkan ancaÂmannya.
Tapi ada dua hal yang kita lakuÂkan. Pertama, harus memÂbangun kedewasaan deÂmoÂkrasi. KedeÂwaÂsaan demokrasi itu termasuk di dalamnya ada toÂleransi dalam perbedaan pandaÂngan dan perÂbedaan pendapat. Kedua, kita harus membiasakan diri untuk mendengar yang berbeda dengan kepentiÂngan kita.
[rm]
BERITA TERKAIT: