“Ini akan berdampak besar terhadap kewibawaan MK dan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,’’ ujar bekas Ketua MK Jimly Asshiddiqie keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
“Saudara Mahfud nggak usah menanggapi. Kalau ada orang bela diri, diamkan saja. Kasus itu sudah menjadi urusan polisi. Biar diselesaikan secara hukum. Tidak perlu berpolemik,†tambahnya.
Seperti diketahui, Mahfud MD beradu mulut dengan bekas HaÂkim MK Arsyad Sanusi terkait dugaan pemalsuan putusan MK.
Menurut Mahfud, Arsyad keÂrap berbohong seputar dugaan keÂtelibatannya dalam kasus terÂsebut.
Sementara Arsyad menyataÂkan, Mahfud telah memfitnah dan berusaha membunuh karakterÂnya. Menurut dia, dugaan pemalÂsuan surat putusan MK adalah tanggung jawab Mahfud.
Jimly selanjutnya mengatakan, untuk mengetahui siapa yang benar dan salah merupakan keÂweÂÂnangan pengadilan.
“Kita nggak bisa ikut campur. Kalau sudah maÂsuk ranah huÂkum. Semua kasus harus sampai pada keputusan hukum. Siapa yang berÂÂhak memutuskan, ya pengaÂdilan,†papar Jimly.
Berikut kutipan seÂlengkapnya:
Apa harapan Anda terhadap kaÂsus dugaan pemalsuan puÂtusan MK ini?
Saya berharap polisi segera meÂnetapkan tersangka. Kalau kasus ini cepat masuk pengadiÂlan, kan semuanya semakin jelas. Kita tidak menghabiskan waktu untuk berpolemik.
Untuk para hakim, saya berÂharap, kasus ini nggak usah terÂlalu ditanggapi. Hakim harus berusaha untuk mencegah dirinya terlibat dalam kontropersi. Hakim jangan berbicara dengan mulutÂnya, cukup bicara dengan putuÂsannya.
Yang namanya terdakwa atau tertuduh kan pasti membela diri, itu sudah biasa, sudah hukum alam. Jadi, tidak perlu dibantah, nggak usah ikut membesar-besarkan persoalan.
Apakah sistem peradilan dan administrasi yang ada di MK suÂdah baik?
Sejak awal pendiriannya, sistem di MK sudah baik. Meski demikian, sistem yang baik itu, tetap tergantung pada orang per orang yang ada di dalamnya.
Sebab, di mana ada kekuasaan, di situ ada potensi penyimpangan atau penyalahgunaan. Itu biasa terjadi pada lembaga yang berÂperan penting dalam mengambil keputusan strategis.
Intinya, sistem yang baik tetap membutuhkan orang-orang baik agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi maupun politik.
Bagaimana kondisi di MK saat ini?
Sejauh ini masih bagus, masih on the track. Kinerja dan sistemÂnya nggak ada masalah.
Bukankan kasus pemalsuan putusan mengindikasikan kaÂlau ada yang tidak beres di tuÂbuh MK?
Seperti yang saya katakan tadi, masalah dugaan pemalÂsuan adaÂlah persoalan hukum, sekaÂrang sedang diproses. Mengenai peÂnyimÂpangan di tubuh MK, keÂwenangan MK adaÂlah memÂberi sanksi admiÂnistrasi dan itu telah dilakukan. Artinya, sistem yang ada di MK masih berjalan baik.
Persoalan terjadi karena ada putusan MK yang tidak jeÂlas, tanggapan Anda?
Ini cuma soal cara kerja. Makin banyak pekerjaan, maka akan semakin rumit. Jadi, kalau ada putusan tidak jelas dan meÂmerÂlukan penjelasan, ya dijelaskan saja. Kan sudah ada mekanisÂmenya.
Memang benar kalau saat ini jumlah perkara di MK semakin banyak, tapi MK tidak bisa menÂjadikan hal tersebut sebagai alaÂsan. Soalnya, kalau dibandingÂkan dengan MK di Jerman atau MahÂÂkamah Agung (MA) di AmeÂrika Serikat, perkara yang ditangani MK di Indonesia maÂsih sangat sedikit.
MK Jerman dan MA Amerika jumlah hakimnya cuma sembilan, tapi mereka mampu membuat puluhan ribu putusan setiap tahunnya.
Apa yang harus diperbaiki?
Ya, cara kerja kita. Di sini maÂsih banyak yang nganggur karena ada inefisiensi struktur. Ke depan, kita harus membuat struktur seÂramping mungkin, namun kaya fungsi. Dengan sistem kerja yang efisien, MK akan tetap mengÂhasilkan putusan yang bermutu, meskipun perkaranya bertambah banyak. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: