Sejak tahun 2005-2010 terdapat 61 surat permohonan pemanggilan guna penyelidikan perkara Kepala Daerah yang belum ditandatangani Presiden. Misalnya, surat untuk pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.
Apa kata Presiden SBY? Dia merasa perlu turun sendiri untuk membantah pernyataan bawahannya.
"Meja saya bersih. Tiap hari biasanya saya tandatangan sekitar 16-20 dokumen negara apakah itu UU,Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, Surat diplomatik dan lain-lain dan banyak sekali surat kenaikan pangkat PNS dan Polri," aku SBY di Kantor Presiden, Jakarta, saat rapat kabinet, Selasa (12/4).
Sedangkan, menurut Presiden, tidak ada surat permintaan izin pemeriksaan pejabat negara untuk diperiksa oleh penegak hukum. Oleh karenanya, pernyataan yang keluar dari pejabat negara tentang 61 surat itu, menurut SBY, tidak akurat dan menimbulkan persepsi macam-macam.
[ald]
BERITA TERKAIT: