Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KY Didesak Pelototin Persidangan 16 Terdakwa Korupsi Di PN Jaksel

Antisipasi Adanya Praktik Mafia Peradilan

Kamis, 19 Agustus 2010, 02:26 WIB
KY Didesak Pelototin Persidangan 16 Terdakwa Korupsi Di PN Jaksel

RMOL.Komisi Yudisial (KY) didesak mengawasi proses persidangan 16 terdakwa kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Di antara deretan terdakwa itu terdapat nama Kompol Arafat Enanie. Dia adalah terdakwa kasus mafia pajak terkait Gayus Tambunan yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri, dan termasuk dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat. 

Untuk mengantisipasi terja­dinya praktik mafia peradilan pada proses persidangan ke-16 terdakwa tersebut, KY me­nya­takan siap mengawasi proses per­sidangan tersebut sesuai dengan wewenangnya melakukan pe­nga­wasan dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.

“Itu memang sudah tugas kami yaitu menerima laporan apabila ada pelanggaran yang dilakukan para hakim, dan kami upayakan terus mengontrol dan akan meng­ambil tindakan apabila terbukti melakukan pelanggaran,” Kepala Biro Humas KY, Andi Jalal kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Dikatakan, sampai saat ini KY telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait perilaku hakim dalam persidangan. Hanya saja, sampai saat ini lembaganya belum menerima pengaduan prilaku buruk hakim di PN Jaksel dari masyarakat. “Sampai saat ini saya belum mengetahui dan juga belum menerima tentang adanya laporan perilaku hakim yang buruk di sana,” ungkapnya.

Selama Januari-Juni 2010, PN Jaksel menerima enam berkas perkara korupsi atas 16 terdakwa. “Setelah dicek Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah me­ngum­pulkan 16 nama orang yang di­duga terlibat perkara korupsi,” kata salah seorang staf di Panitera Muda Pidana PN Jaksel yang enggan menyebutkan namanya.

Dikatakan, dari 16 terdakwa itu antara lain terdapat Gayus, Kom­pol Arafat Enanie, dan Alif Kun­coro dalam kasus dugaan mafia hukum. “Sidang Alif Kuncoro, Arafat Enanie dan Andy Kosasih yang merupakan rangkaian si­dang dari kasus Gayus Tam­bunan,” terangnya.

Saat dimintai keterangan dan data kasus korupsi lain sampai dengan bulan ini yang ditangani PN Jaksel, staf Panitera Muda ini mengaku tidak siap. Dia ber­alasan belum dilakukan penge­cekan. “Berkas kasusnya banyak sekali, kami belum melakukan pengecekan ulang terhadap se­mua kasus yang ditangani PN Jaksel,” kelitnya.

Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara yang ditemui di ruangannya tidak bersedia diwa­wancarai dan menyerahkannya kepada Penitera Muda Pidana.

Kepala Panitera Muda Pidana PN Jaksel, Lindawati Sirikit yang dikonfirmasi, malah menye­rahkan kepada anak buahnya.

Kepala Biro Hubungan Ma­syarakat KY, Andi Jalal, me­ngatakan, perilaku para hakim yang berada di pengadilan negeri seluruh Indonesia akan terus di kontrol lembaganya.

“Itu memang sudah tugas ka­mi, menerima laporan apabila ada pelanggaran yang dilakukan para hakim. Kami upayakan terus mengontrol dan akan mengambil tindakan apabila terbukti mela­kukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini KY telah menerima banyak la­poran dari masyarakat terkait prilaku hakim dalam per­si­da­ngan. “Saya tidak ingat berapa jumlahnya karena sangat ba­nyak,” katanya.

Terkait dengan para hakim di PN Jaksel yang pada saat ini banyak menangani kasus-kasus korupsi besar, Andi mengaku, belum mengetahui kalau ada laporan mengenai prilaku hakim yang buruk di sana. “Sampai saat ini saya belum mengetahui dan juga belum menerima tentang adanya laporan perilaku hakim yang buruk disana,” ungkapnya.

Dia berharap kepada Penga­dilan Negeri Jaksel, supaya para hakim menjaga prilaku sesuai de­ngan aturan hukum yang berlaku.

Juniver Girsang selaku kuasa hukum Romli Atmasasmita me­ngaku kecewa kepada majelis hakim PN Jaksel yang memvonis kliennya dua tahun penjara dalam kasus Sisminbakum.

“Putusan pengadilan terhadap Prof Romli tidak berdasarkan fakta persidangan. Makanya kita mengajukan banding. Hasilnya hukumannya dikurangi satu ta­hun,” bebernya.

Advokat yang baru meng­gondol gelar doktor dari Uni­versitas Padjajaran ini berha­rap, semua putusan pe­r­adilan, ter­ma­suk di PN Jaksel berda­sar­kan hukum dan fakta di per­si­dangan.

“Kita harapkan peradilan itu memutus perkara dengan dengan fakta yang terungkap di per­sidangan bukan karena tekanan atau pesanan. Kalau suatu pu­tusan tidak sesuai dengan itu ber­arti putusan itu menciderai rasa keadilan,” ujarnya.

Kepada KY, Juniver berharap melakukan fungsi penga­wasan­nya, fokusnya kepada para peri­laku hakim, bukan mengevaluasi putusannya.

“Mafia Hukum Masih Ada”

Patra M Zein, Bekas Direktur YLBH

Bekas Direktur YLBHI Patra M. Zein menduga banyaknya penanganan kasus korupsi kelas kakap di Pengadilan Ne­geri Jakarta Selatan menjadi in­caran para mafia peradilan.

“Kalau dilihat dari kasusnya yang besar, kemungkinan ma­fia hukum masih tetap ada di pengadilan tersebut.

Selain itu, lanjutnya, ma­salah peradilan lainnya yang menjadi penghambat adalah kemampuan dan pengetahuan hukum dari para hakim. Hal itu sangat berpengaruh kepada kualitas putusannya.

Makanya, dia berharap Ko­misi Yudisial terjun langsung untuk memantau proses per­sidangan di PN Jaksel sesuai dengan kewenangan yang ada. “Mafia hukum akan tetap ada di pengadilan manapun, termasuk PN Jaksel,” ujarnya.

"Dikhawatirkan  Jadi Lahan Basah”

Susaningtyas Kertapati, Anggota Komisi III DPR

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta dan Komisi Yudisial diminta untuk mengawasi ma­jelis hakim yang menyi­dang­kan 16 terdakwa kasus dugaan korupsi dari proses awal per­sidangan sampai dengan pen­jatuhan vonis.

“Pemantauan hakim PN Jak­sel harus dilakukan pimpinan setempat dan Komisi Yudisial. Di pengadilan tersebut sering di sidangkan kasus korupsi yang menyeret orang-orang besar, sehingga dikhawatirkan menjadi lahan basah bagi para hakim,” kata anggota Komisi III DPR, Susaningtyas Kerta­pati, kemarin.

Kepada para hakim di PN Jak­sel sendiri, politisi Hanura ini mengimbau, agar jangan mela­kukan praktik yang berla­wanan dengan hukum sehingga men­coreng rasa keadilan. “Ka­lau orang itu salah, katakan sa­lah. Ja­ngan takut, ungkapkan semua ke­­benaran,” tegasnya.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA