Menurut Lula, kebijakan tersebut merupakan bentuk pembajakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh negara sebesar Amerika Serikat.
"Presiden Trump mencuit bahwa ia akan membuka blokade Selat Hormuz. Tetapi untuk setiap kapal yang dibuka blokadenya, setiap kapal yang dikeluarkan dari selat tersebut, pemilik minyak harus membayar 20 persen kepadanya. Ini dulunya dianggap sebagai pembajakan," kata Lula, dikutip Selasa, 14 Juli 2026.
Lula kemudian mengingatkan bahwa Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai negara yang memerangi aksi pembajakan di perairan internasional.
Karena itu, ia menilai kebijakan yang diusulkan Trump justru bertentangan dengan prinsip yang selama ini dijunjung Washington.
"Sebuah negara besar seperti Amerika Serikat, yang saya yakini telah lama memerangi pembajakan, tidak bisa sekarang menjadi bajak laut," tegasnya.
Rencana Trump muncul setelah ia berjanji akan mengaktifkan kembali blokade terhadap pelabuhan Iran di Selat Hormuz menyusul kembali memanasnya konflik.
Trump juga menyatakan akan mengenakan pungutan sebesar 20 persen atas seluruh muatan kapal yang melintasi jalur strategis tersebut dengan alasan membiayai upaya menjaga pelayaran tetap terbuka.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: