AS ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
“AS diamankan di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan Kamis (4/7)
Lanjut Donald, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 yang melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu di kawasan rumah sakit.
Polisi yang sudah mengawasi area parkiran rumah sakit mencurigakan seseorang berada di dalam mobil.
“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” jelas Donald.
Benar saja saat digeledah, tas berisi 45 kilogram sabu itu diangkut naik mobil oleh AS.
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan," bebernya.
Dari pengakuan AS ke penyidik, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
"Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," jelasnya lagi.
Kemudian Donald mengatakan, sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT: