BPS mengklasifikasikan status pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 37,68 persen pada periode analisis yang sama, di mana mereka yang bekerja pada sektor informal sebanyak 59,11 persen.
Artinya, terdapat 31,29 juta orang yang menjadi pembicaraan tentang apakah upah telah membuat buruh sejahtera, khususnya untuk mereka yang bekerja pada sektor informal.
Namun karena Partai Buruh, Aksi Buruh Sejuta Umat, dan pemerhati upah buruh meyakini bahwa upah buruh pada sektor formal musti senantiasa dinaikkan melebihi laju inflasi dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, maka upah dipandang sebagai instrumen maha penting untuk menaikkan kesejahteraan buruh. Bahkan upah buruh dikaitkan dengan kemiskinan buruh.
Pertanyaannya adalah apakah buruh sektor formal dan terutama sektor informal senantiasa tergolong sebagai buruh miskin?
Di sinilah terjadi bauran pemahaman dan definisi kemiskinan buruh. Sebab, terdapat beragam identifikasi dalam mengukur jumlah penduduk miskin, yakni siapa sajakah mereka, di manakah mereka dapat dengan amat sangat mudah ditemukan, seberapa parah dan kedalaman kemiskinan, maupun dapatkah mereka dibebaskan secara merdeka dari masalah kemiskinan buruh.
Bukan saja tentang batas pengukuran kemiskinan berapa dolar AS per hari untuk pendapatan, untuk pengeluaran, dan untuk asupan pangan maupun non pangan. Batas kemiskinan Prof Sajogyo yang digunakan BPS, ataukah pengukuran dari BKKBN, dan berbagai instansi lainnya. Salah satunya adalah TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).
TNP2K menggunakan konsep kemiskinan multidimensi, yang dalam mengukur kemiskinan multidimensi, digunakanlah pengukuran untuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.
Akibat metoda multidimensi tersebut, maka perhitungan garis kemiskinan mengalami perubahan, sehingga penduduk yang teridentifikasi miskin berada pada desil 1 hingga 3, dimana tingkat kesejahteraan penduduk dikelompokkan menjadi 10 kelompok.
Akibat revisi identifikasi dan pengukuran kemiskinan tersebut, maka dalam pengumpulan data penduduk miskin memerlukan kesepahaman yang sama, agar Ketua Rukun Tetangga, Kepala Desa, Pak Lurah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi tentang siapa saja penduduknya yang sedang miskin, di mana tempat tinggal mereka, berapa yang tergolong sebagai desil 1, desil 2, dan desil 3.
Oleh karena sulitnya dalam mengidentifikasi, maka terjadilah perpendaran ke klasifikasi identifikasi ke desil 4 hingga desil 10, supaya mudah dalam melakukan terapi untuk mengentaskan kemiskinan.
Jadi, ketika pemerhati buruh mengungkapkan tentang kemiskinan buruh untuk maksud menaikkan upah buruh, maka bukan hanya Ketua RT, pemerintahan desa, dan seterusnya ke atas tidak kalah pening, melainkan para pengusaha yang berbeda tingkat kemakmuran juga “tercekik” oleh perluasan identifikasi.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana
BERITA TERKAIT: