MinyaKita Disegel

Selasa, 11 Maret 2025, 14:46 WIB
MinyaKita Disegel
Dittipideksus Bareskrim Polri menyegel barang bukti produk MinyaKita di bawah takaran standar di Depok, Jawa Barat. Selain menyegel dan menyita barang bukti, Polisi juga menetapkan AWI sebagai tersangka. AWI diduga mengelola pemalsuan takaran MinyaKita. Bonfilio Mahendra Putra/RMOL

< SEBELUMNYA

Kembali ke NKRI

BERIKUTNYA >

Tinjau Kesiapan KDKMP

ARTIKEL LAINNYA