Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly mengatakan, dari laporan yang sudah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, pihaknya memastikan sudah memiliki bukti yang kuat atas 4 kasus sekaligus.
Empat laporan itu terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, korupsi tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya (miliki bukti kuat). Tempo hari kan saat di DPR yang bersangkutan sempat membantah bahwa lelang aset tambang dalam kasus Jiwasraya dilakukan oleh PPA. Karena bantahannnya, kami sampaikan 3 kasus dugaan lainnya," kata Ronald kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.
Ronald menerangkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melaporkan Jampidsus Febrie atas kasus dugaan penyalahgunaan dalam penanganan kasus Jiwasraya. Namun karena Febri sempat membantah, maka pihaknya menyampaikan 3 laporan penyalahgunaan penanganan kasus korupsi lainnya ke KPK.
Menurut Ronald, 3 kasus tambahan itu sengaja dia laporkan untuk menjelaskan urgensi agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
"Jadi tiga kasus lainnya itu adalah penekanan bahwa apa yang kami laporkan di awal bukanlah sebuah dugaan tanpa dasar, tapi juga merupakan behavior dari terlapor dalam kewenangan jabatannya dalam penanganan kasus korupsi," tegas Ronald.
Ronald meyakini, pimpinan KPK saat ini akan mengusut tuntas laporannya. Terbukti KPK di era Setyo Budiyanto mampu mengungkap kasus besar yang melibatkan orang besar di Indonesia.
"Progres masih sama seperti yang lalu, makanya kami remind dan tambahkan laporan baru ke setiap komisioner agar dapat menjadi atensi dan ada progress-nya," pungkas Ronald.
Sementara itu, Jampidsus Febrie telah buka suara soal pelaporan terhadap dirinya ke KPK. Laporan itu dilayangkan koalisi sipil masyarakat anti korupsi yang terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), KSST, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap. Pasti semakin besar serangan baliknya,” kata Febrie kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
Febrie pun tak ambil pusing dan lebih merasa bahwa laporan merupakan sebuah perlawanan di tengah upaya Kejagung mengungkap kasus korupsi besar.
“Biasalah, pasti ada perlawanan,” kata Febrie.
BERITA TERKAIT: