Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berebut Suara Generasi Z dan Milenial

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/dr-ir-sugiyono-msi-5'>DR. IR. SUGIYONO, MSI</a>
OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
  • Rabu, 18 Oktober 2023, 11:38 WIB
Berebut Suara Generasi Z dan Milenial
Kolase Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan/Net
BERAWAL dari fenomena bonus demografi di Indonesia, yang diperkirakan terjadi pada tahun 2020 hingga 2030, maka keguncangan manuver pun terjadi untuk strategi pemenangan pemilu 2024.

Bonus demografi menjelaskan bahwa jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedangkan persentase penduduk usia muda sedikit dan persentase penduduk usia lanjut juga sedikit.

Selanjutnya dikenal generasi Z dan generasi milenial. Generasi Z berumur 11-26 tahun. Generasi milenial berumur 27-42 tahun.
 
Data statistik memberikan informasi bahwa jumlah penduduk usia 15-24 tahun di Indonesia sebanyak 44,65 juta jiwa tahun 2022. Kemudian jumlah penduduk usia 25-39 tahun sebanyak 65,78 juta jiwa. Artinya aspirasi jumlah penduduk milenial lebih menentukan potensi pemenangan pilpres dibandingkan generasi Z, maupun penduduk usia produktif lainnya.

Oleh karena itu, terkesan bahwa Prabowo Subianto sangat menyukai Gibran Rakabuming Raka yang berumur 36 tahun sebagai representasi generasi milenial diyakini cocok untuk menaikkan potensi elektabilitas.
 
Atas dasar paradigma pemikiran yang seperti itu, maka muncullah gagasan untuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Bahkan juga terkesan atas dasar ketepatan paradigma pemikiran tersebut, maka terjadi pengambilan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memungkinkan Gibran dapat lolos masuk ikut kontestasi pendaftaran bacawapres.
 
Meskipun putusan MK melampaui wewenang dengan menambahkan norma baru ke dalam persyaratan bacawapres, namun keyakinan kebenaran terhadap paradigma pemikiran bahwa penentu kemenangan pilpres berada di tangan Gibran, dominan.

Pelanggaran konkret norma baru, yang menjadi kewenangan DPR Bersama pemerintah itu dilanggar oleh MK, namun dengan keyakinan berkejar-kejaran waktu secara kilat untuk mulai awal pendaftaran capres cawapres per 19 Oktober 2023, maka DPR dan pemerintah yang sedang memasuki masa reses tidak berkesempatan untuk mengundang MK sebagai mitra kerja Komisi III guna melakukan rapat kerja.

Keyakinan keputusan MK bersifat final dan mengikat pun memberikan pembenaran tentang manuver blitzkrieg sungguh sulit direvisi, walaupun pilpres masih empat bulan lagi.

Paradigma pemikiran, yang mewakili milenial sebagai penentu kemenangan pilpres, itu telah “terdogmakan” menutup pintu untuk bacawapres lainnya sebagai pendamping Prabowo Subianto. Bola itu sekarang bergantung pada Gibran, namun masalahnya adalah Prabowo Subianto tidak kunjung bergerak cepat mengumumkan Gibran sebagai cawapres.

Gibran juga tidak kunjung mengambil sikap mengiyakan. Sekalipun Gibran diisukan pindah gerbong masuk ke Partai Golkar, meninggalkan PDIP, namun belum ada konfirmasi formal.
 
Akibatnya, kekhawatiran pengkonstruksikan kekisruhan politik sebagai konsekuensi kontroversi ekstrem manuver MK sebagai indikasi instrumentasi menunda pemilu serentak pelan-pelan terbuka kembali. Influencer rajin putar balik menolak MK menguat. rmol news logo article
 
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA