Swedia adalah negara dengan indeks demokrasi tertinggi ke-4 di dunia dengan skor 9,39. Adapun rinciannya nilai pluralisme dan proses pemilu (9,58), fungsi pemerintah (9,64), partisipasi politik (8,33), budaya politik (10), dan kebebasan sipil (9,41). Kendati negeri Nordik Skandinavia ini berada pada top score, kebebasan sipilnya justru memancing kegaduhan global.
Otoritas keamanan Swedia memberikan ijin solo demonstrasi kepada Salwan Momika membakar Al Quran di depan Masjid Stockholm pada Rabu, 28 Juni 2023. Aksi warga asal Irak ini memprovokasi kemarahan, kebencian dan permusuhan dunia Islam. Kebebasan sipil tak boleh mengancam kebebasan sipil orang lain.
Aksi pembiaran terhadap pembakaran kitab suci agama, telah membuka the clash of civilization antara Barat dan Timur, seperti sinyalemen Samuel P Huntington. Padahal, semua punya kepentingan sama untuk membangun perdamaian dunia yang adil dan beradab.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sampai mengancam otoritas Swedia. Pemerintah Turki tak akan pernah mendukung keanggotaan Swedia pada North Atlantic Treaty Organization (NATO), bila membiarkan aksi pembakaran Al Quran berulang-berulang dan tidak ditindak tegas.
Dunia Islam akan terus protes terhadap pemerintah Swedia, sampai mereka tahu dan paham, aksi pembakaran kitab suci bukan kebebasan sipil yang adil dan beradab, melainkan kejahatan keagamaan yang keji dan barbar.
Apalagi, aksi pembakaran Al Quran tersebut bersamaan dengan perhelatan Idul Adha, yang jelas membawa misi penyebaran kebencian antar sesama umat manusia. Sementara, warga Swedia itu sendiri banyak yang tak suka terhadap aksi provokatif Momika itu. Semua ingin hidup aman dan damai.
Sesungguhnya, Swedia adalah negara Uni Eropa yang memiliki populasi penduduk muslim yang relatif besar. Dari penduduk sebesar 10,4 juta orang, terdapat 8,1 persen beragama Islam. Sisanya, 63,7 persen Kristen, 27,0 persen tak beragama, dan 1,2 persen beragama lain-lain. Data demografi ini mengkonfirmasi Islam adalah agama terbesar kedua di Swedia.
Sayangnya, otoritas keamanan melakukan aksi pembiaran terhadap aksi pembakaran Al Quran bukan hanya dalam kasus Momika ini saja. Ada kasus yang lebih besar dan dilakukan oleh seorang politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan yang memimpin gerakan Stram Kurs. Suatu gerakan kelompok ekstrim kanan yang anti imigran dan anti Islam.
Paludan adalah Youtuber berlatar pengacara rasis yang membakar Al Quran dengan live streaming di berbagai kota di Swedia pada medio April 2022. Mantan residivis kasus rasial ini menggunakan aksi ini untuk mendapatkan dukungan dari warga dalam proses pencalonan menjadi anggota legislatif. Namun, aksinya justru dilakukan di wilayah basis muslim. Sehingga, menimbulkan kerusuhan sosial empat hari berturut-turut.
Banyak orang tak tahu, bahwa Al Quran yang kerap menjadi obyek aksi fandalisme, merupakan kitab suci yang mengajarkan kebebasan bertanggungjawab, dan demokrasi yang beradab. Sebuah demokrasi yang berakar dari ajaran musyawarah dalam Kalamullah tersebut.
Sekurang-kurangnya, ada dua ayat yang mengajarkan demokrasi Alquran. Yaitu:
Pertama, QS Ali Imran:15, yang artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
Kedua, QS. Asy-Syuura:38, yang artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Wilis Santana, mahasiswa Program Pasca Sarjana Institut PTIQ Jakarta, mengangkat tesis berjudul, Demokrasi dalam Islam
(Studi Analisis Pemikiran Muhammad Quraish Shihab). Ia mengatakan bahwa demokrasi dalam perspektif Shihab merupakan padanan dari syura dalam Alquran.
Walaupun antara demokrasi dan syura itu sendiri terdapat perbedaan dalam beberapa hal. Namun, terdapat sejumlah kesamaan prinsip yang tercermin dalam penafsiran Al-Misbâ, seperti al-‘adâlah (keadilan), al-musâwah (persamaan), as-syûra (bermusyawarah).
Dengan demikian, tegasnya, Al Quran telah memberikan landasan moral dalam membangun sistem demokrasi. Konsepsi Demokrasi yang diberkembangkan di dunia Islam bukan saja berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan tetapi juga nilai-nilai ketuhanan.
Ala kulli hal, tindakan pembakaran Al Quran di Swedia, sejatinya juga pembakaran prinsip-prinsip demokrasi Al Quran yang dianut secara universal. Seorang yang tak bisa menghargai suara Tuhan, pasti dia tak akan bisa menghargai suara rakyat.
Selanjutnya, Bung Karno mengatakan, "Orang tidak bisa mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia.Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin.”
*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute
BERITA TERKAIT: