Fraksi NasDem dalam rapat paripurna mengingatkan agar pengembangan bisnis transportasi tetap diiringi dengan pengelolaan subsidi yang terukur dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Anggota Fraksi NasDem Gias Kumari Putra menyampaikan perhatian fraksinya terhadap peningkatan kebutuhan subsidi transportasi yang terus membesar.
“Dalam hal kebijakan kelangsungan fiskal dan otonomi Subsidi, Fraksi NasDem memandang serius lonjakan subsidi transportasi yang menyentuh angka Rp5,7 triliun dengan potensi penambahan deviasi anggaran hingga Rp934 miliar di akhir tahun 2026,” kata Gias, Rabu 7 Oktober 2026.
Menurut Fraksi NasDem, keberadaan subsidi transportasi pada dasarnya memiliki dampak ekonomi yang lebih luas.
Berdasarkan informasi dalam naskah akademik, setiap Rp1 triliun Public Service Obligation (PSO) disebut mampu menghasilkan Rp3,2 triliun output perekonomian nasional.
Sehingga kondisi tersebut menunjukkan subsidi transportasi tidak semata-mata dipandang sebagai belanja pemerintah, tetapi juga memiliki nilai investasi terhadap pergerakan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Karena itu, dukungan pembiayaan transportasi publik tetap dinilai penting selama dikelola secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal.
Namun, Fraksi NasDem memberikan catatan terhadap rencana ekspansi ruang usaha Transjakarta ke sektor maritim dan udara. Perlu perencanaan bisnis dan komersial yang matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi APBD.
Fraksi NasDem juga mengingatkan, operasional kapal laut maupun angkutan udara perintis memiliki karakteristik risiko, biaya pemeliharaan, serta beban operasional yang lebih tinggi dan kompleks dibandingkan layanan bus jalan raya.
Karena itu, ekspansi usaha ke sektor tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan pembiayaan jangka panjang. Ketergantungan terhadap suntikan subsidi atau PSO tanpa perencanaan komersial yang kuat dikhawatirkan dapat meningkatkan tekanan terhadap postur APBD pada masa mendatang.
Fraksi NasDem menilai ruang fiskal pemerintah daerah perlu tetap dijaga agar dapat membiayai berbagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Dengan demikian, transformasi badan hukum Transjakarta diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan dan pengembangan layanan, tetapi juga memastikan keberlanjutan fiskal Pemprov DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT: