Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengatakan, penambahan frasa "yang berkeadilan" dalam RUU PPIB menjadi penting agar kebijakan perubahan iklim tidak mengabaikan masyarakat rentan dan masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Jumhur dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) MPR RI bertema Perspektif dan Masukan Pemangku Kebijakan tentang Pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan (PPIB) di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Jumhur menjelaskan, sejak awal pembahasan, pihaknya mendorong agar aspek keadilan menjadi bagian dari substansi pengaturan perubahan iklim. Menurutnya, kebijakan perubahan iklim tidak cukup hanya mengatur pengurangan emisi tanpa memastikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang terdampak.
"Kalau sekadar perubahan iklim itu bisa ke mana saja larinya dan kita enggak pernah memastikan ada keadilan buat masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan, masyarakat adat dan sebagainya," ujar Jumhur.
Ia mengatakan, substansi RUU PPIB kini terus digali melalui pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Jumhur menegaskan, upaya menurunkan emisi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam berbagai aksi pengendalian perubahan iklim.
Namun, ia mengingatkan agar peluang ekonomi yang muncul dari upaya pengurangan emisi tidak hanya dinikmati investor atau pengembang. Manfaat ekonomi tersebut harus dapat dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
"Jangan sampai ketika kita punya niat baik menurunkan emisi dan ada nilai ekonomis dalam upaya itu, kemudian nilai ekonomi itu hanya menjadi milik para developer, para investor, dan kita lupa bahwa mandat menjadi pemimpin itu meningkatkan rakyatnya," tegasnya.
Menurut Jumhur, pengalaman pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya, termasuk energi fosil dan hutan, turut menciptakan ketimpangan. Karena itu, transisi menuju pembangunan yang lebih menghormati lingkungan harus sekaligus memastikan adanya pembagian manfaat yang adil.
BERITA TERKAIT: