RUU Pemilu Jadi Arena Adu Kepentingan Parpol Jelang 2029

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Oktober 2026, 10:23 WIB
RUU Pemilu Jadi Arena Adu Kepentingan Parpol Jelang 2029
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI dinilai bakal menjadi arena tarik-menarik kepentingan antarpartai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan setiap fraksi di Senayan akan berupaya mengawal kepentingan masing-masing agar tidak ada ketentuan yang merugikan partainya pada Pemilu 2029.

"Minimal setiap fraksi tidak akan menginginkan ada pasal-pasal yang nantinya memberatkan partainya pada Pileg dan Pilpres 2029. Karena itu, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya aroma Pemilu 2029 akan sangat terasa," kata Jamiluddin kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurutnya, salah satu isu yang berpotensi alot adalah pengaturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Jamiluddin memperkirakan PAN, PKS, dan Demokrat cenderung menginginkan ambang batas tetap 4 persen atau paling tinggi 5 persen. Sebab, ambang batas di atas 5 persen dinilai dapat membuat ketiga partai tersebut khawatir sulit kembali masuk Senayan pada Pileg 2029.

Di sisi lain, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Nasdem dinilai tidak keberatan jika ambang batas ditetapkan 6 persen atau lebih. Bahkan, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sebelumnya disebut telah mematok ambang batas 7 persen.

"Jadi, tarik menarik ambang batas parlemen ini dapat memicu ketegangan sesama partai koalisi. Situasinya akan semakin panas bila Gerindra dan Golkar tidak mengakomodir kepentingan PAN, PKS, dan Demokrat," ujarnya.

Menurut Jamiluddin, potensi ketegangan juga dapat muncul jika kepentingan partai nonparlemen terkait ambang batas parlemen tidak diakomodasi.

Hal serupa diperkirakan terjadi dalam pembahasan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Partai nonparlemen akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sementara partai di Senayan memiliki kepentingan masing-masing terkait peluang kadernya maju pada Pilpres 2029.

"Karena itu, tarik menarik kepentingan sesama partai di parlemen juga akan sangat tinggi. Begitu juga dengan partai non parlemen," katanya.

Isu lain yang dinilai tidak kalah krusial adalah sistem pemilu. Jamiluddin menyebut PDIP sejak lama menginginkan sistem proporsional tertutup, sedangkan sebagian partai lainnya masih menginginkan sistem terbuka.

Ia membuka kemungkinan terjadinya kompromi dengan menerapkan sistem semi-terbuka, meski kesepakatan tersebut belum tentu dicapai secara bulat.

"Jadi, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya akan terjadi pertempuran kepentingan diantara sesama partai parlemen dan juga dengan partai non parlemen. Ketegangan itu terjadi semata untuk mengamankan masing-masing partai pada Pileg dan Pilpres 2029," tegasnya.

Dengan demikian, meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, Jamiluddin menilai nuansa kontestasi tersebut sudah akan terasa sejak pembahasan RUU Pemilu dimulai dan berpotensi terus menguat hingga aturan tersebut disahkan menjadi undang-undang.

“Jadi, meskipun Pemilu 2029 masih lama namun aromanya sudah akan menyeruak saat pembahaaan RUU Pemilu. Aroma itu tampaknya akan tetap menguat hingga diketoknya RUU Pemilu menjadi UU,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA