“Insya Allah kabar gembira, Panja Pemilu 2029 segera dibentuk di Komisi II. Banyak hal yang harus kita kerjakan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita, termasuk Pemilu 2029,” ujar Mardani, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, pembentukan Panja Pemilu 2029 merupakan agenda yang telah lama diperjuangkan. Karena itu, berbagai pembahasan dan kesepakatan yang nantinya dihasilkan perlu dikawal bersama.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap proses pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu 2029 dapat melahirkan pengaturan yang mampu memperkuat demokrasi substansial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan tersebut. Menurutnya, partisipasi publik yang bermakna perlu diterapkan dalam penyusunan regulasi Pemilu 2029.
“Ayo semua partisipatif dan awasi. Insya Allah meaningful public participation akan kita terapkan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: