“Kalau seorang warga hari ini berada dalam kondisi miskin atau rentan, tetapi datanya masih tercatat dalam desil yang lebih tinggi karena belum diperbarui, tentu ini tidak adil,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania dalam keterangan resmi pada Rabu 26 Agustus 2026.
Itu sebabnya, kata Ina, pemerintah juga perlu memastikan bahwa DTSEN benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Ina berharap pemerintah melakukan beberapa langkah penting terkait DTSEN. Pertama, percepat verifikasi dan validasi data sampai tingkat desa/kelurahan dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, pendamping sosial, serta masyarakat.
"Kedua, perkuat mekanisme pengaduan dan koreksi data agar warga yang merasa tidak sesuai desil dapat mengajukan perbaikan dengan proses yang mudah dan cepat. Ketiga, lakukan pemutakhiran data secara berkala," kata Ima.
Khususnya terhadap warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, bencana, PHK, maupun perubahan kondisi rumah tangga.
BERITA TERKAIT: