Jangan Jadikan Desil DTSEN Acuan Tunggal Penyaluran Bansos dan Bantuan Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 05 September 2026, 04:34 WIB
Jangan Jadikan Desil DTSEN Acuan Tunggal Penyaluran Bansos dan Bantuan Pendidikan
Ilustrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta jangan menjadikan data desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya acuan menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (Bansos) dan bantuan pendidikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Penggunaan data desil DTSEN seharusnya bukan sebagai satu-satunya acuan kelayakan Bansos dan bantuan pendidikan,” kata Nova, dikutip dari laman DPRD DKI, Sabtu 5 September 2026.

Fraksi NasDem menilai, perlu mekanisme verifikasi yang mampu memastikan data penerima Bansos dan bantuan pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Menurut Fraksi NasDem, penggunaan data DTSEN sebagai dasar penentuan penerima bantuan perlu dilengkapi dengan proses verifikasi faktual yang melibatkan unsur masyarakat dan satuan pendidikan.

Cara itu untuk mengantisipasi data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Memastikan bantuan pemerintah diterima warga yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

“Kombinasikan data DTSEN dengan verifikasi faktual lapangan oleh Dasawisma, pihak sekolah, serta pengurus RT/RW. Dilengkapi dengan musyawarah kelurahan dan kanal sanggah publik,” kata Nova.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA