Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Komisi III Bakal Gelar RDPU Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Minggu, 29 Maret 2026, 15:16 WIB
Komisi III Bakal Gelar RDPU Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 09.00 WIB untuk membahas kasus dugaan mark up anggaran yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Rapat ini digelar sebagai respons atas desakan publik yang menilai penanganan kasus tersebut tidak adil.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan RDPU bertujuan menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus menguji penanganan perkara dari sisi keadilan substantif.

“RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut ketidakadilan,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.

Ia menegaskan semangat KUHP dan KUHAP baru menekankan keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga menyentuh substansi perkara.

“Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum, bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka,” katanya.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa oleh Amsal melalui CV Promiseland dengan biaya Rp30.000.000 per desa pada 2020–2022. Berdasarkan audit, negara disebut mengalami kerugian Rp202.161.980.

Habiburokhman menilai perkara ini perlu dilihat secara proporsional, mengingat pekerjaan videografi tidak memiliki standar harga baku.

“Amsal Sitepu yang merupakan videografer bermaksud melakukan penggelembungan anggaran (mark up) atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu,” ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA