Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana selaku inisiator sayembara ijazah Gibran, dikutip dari akun Facebook pribadinya.
"Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp700 juta, dan sudah saya verifikasi," kata Prof Denny.
Prof Denny mengaku sengaja menggelar sayembara secara terbuka agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini.
"Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?" sentil Prof Denny.
Prof Denny menegaskan soal langkah hukum tentu akan terus dilakukan.
"Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan," kata Prof Denny.
Terkait bantahan dari para buzzer dan termul soal ijazah SMA Gibran, Prof Denny memastikan tidak akan serius menanggapinya.
"Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya," kata Prof Denny.
Kalau memang memiliki ijazah SMA atau sederajat, kata Prof Denny, kenapa dipersulit untuk menunjukkannya ke publik.
"Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment)," kata Prof Denny.
Prof Denny memastikan sayembara ini bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi terkait menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara.
BERITA TERKAIT: