Fuad Bawazier:

Pasal 33 Harus Kembali Diperjuangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 16:09 WIB
Pasal 33 Harus Kembali Diperjuangkan
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan penguasaan negara atas sumber daya alam dinilai harus kembali diperjuangkan secara serius. Penguasaan atas kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak boleh bergeser terlalu jauh kepada kepentingan swasta.
HUT RMOL news

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo justru mengalami penyimpangan. Salah satunya melalui kebijakan yang dinilai membuka ruang lebih besar bagi swasta dalam penguasaan sumber daya alam.

“Pasal 33 tidak dilaksanakan tapi dikhianati selama 10 tahun,” kata Fuad dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat posisi negara semakin lemah dalam menguasai sumber daya alam strategis. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

“Sekarang kita minoritas, kok sekarang yang punya swasta. Ini yang diperjuangkan, Pasal 33 harus dikuasai negara,” tegasnya.

Fuad mengatakan persoalan tersebut perlu segera ditertibkan agar pengelolaan sumber daya alam kembali sesuai dengan amanat konstitusi. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam berbagai persoalan pengelolaan tambang.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sebelum persoalan penguasaan tambang berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ia bahkan mendorong para pemilik tambang yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan semangat Pasal 33 untuk secara sukarela menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah.

“Sebelum timbul macam-macam, yang punya tambang, mari sukarela menyerahkan ke pemerintah. Daripada nanti ada apa-apa dengan negeri dan rakyat kita,” ujarnya.

Fuad juga mengaitkan persoalan pengelolaan sumber daya alam dengan kondisi perekonomian nasional, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah. Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan cadangan devisa yang terbatas. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA