RUU Migas Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 16:01 WIB
RUU Migas Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani. (Foto: Dok PKS)
Kecil Besar
rmol news logo DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
HUT RMOL news

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengatakan, pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Alhamdulillah, Komisi XII beserta rekan-rekan dan pimpinan Badan Legislasi telah melangsungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 sudah direvisi dan siap untuk dilanjutkan terkait rancangan undang-undang migas,” ujar Meitri

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pembahasan RUU Migas menjadi langkah penting dalam memperbarui regulasi yang mengatur sektor minyak dan gas bumi. 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, itu berharap regulasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, baik dalam pengelolaan minyak maupun gas bumi.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia, baik itu tentang minyak maupun gas bumi,” tegasnya.

Meitri berharap proses pembahasan RUU Migas dapat terus berjalan dengan baik sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pengelolaan sektor minyak dan gas bumi serta memberikan manfaat bagi masyarakat. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA