Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengatakan, pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah, Komisi XII beserta rekan-rekan dan pimpinan Badan Legislasi telah melangsungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 sudah direvisi dan siap untuk dilanjutkan terkait rancangan undang-undang migas,” ujar Meitri
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pembahasan RUU Migas menjadi langkah penting dalam memperbarui regulasi yang mengatur sektor minyak dan gas bumi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, itu berharap regulasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, baik dalam pengelolaan minyak maupun gas bumi.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia, baik itu tentang minyak maupun gas bumi,” tegasnya.
Meitri berharap proses pembahasan RUU Migas dapat terus berjalan dengan baik sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pengelolaan sektor minyak dan gas bumi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT: