Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mempertanyakan perkembangan RUU Migas langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Pertanyaan itu disampaikan Yulian di penghujung rapat. Ia meminta waktu kepada pimpinan rapat untuk menanyakan perkembangan RUU Migas.
“Sedikit saja, Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” kata Yulian.
Yulian kemudian mengingatkan bahwa RUU Migas telah diputuskan untuk dibahas dalam rapat paripurna pada 18 Agustus. Menurutnya, berdasarkan aturan, pembahasan harus dimulai maksimal 30 hari setelah keputusan tersebut.
“Karena, berdasarkan peraturannya itu, sejak kita paripurna tanggal 18 (Agustus), hari ini sudah tanggal 16 (September). Berdasarkan aturan itu, maksimal 30 hari. Yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” tanya Yulian.
Merespons hal itu, Bahlil memastikan pemerintah akan menindaklanjuti RUU Migas melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah, namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg,” jawab Bahlil.
Menteri ESDM itu juga memastikan pemerintah menginginkan adanya aturan yang lebih baik terkait sektor migas.
“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” ujar Bahlil.
Ketika ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap RUU Migas, Bahlil menegaskan bahwa pembahasannya belum rampung.
"Belum. Masih dalam pembahasan,'" kata Bahlil kepada wartawan usai rapat.
BERITA TERKAIT: