Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem terhadap hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Migas yang diusulkan Komisi XII DPR.
"Bagi Fraksi NasDem, pembaruan UU Migas bukan sekadar perubahan regulasi dan kelembagaan. Ini adalah momentum untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Arif, lewat keterangan resminya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Legislator NasDem dari Dapil Banten I itu juga mengemukakan, Fraksi Partai NasDem mendukung penguatan kembali penguasaan negara atas minyak dan gas bumi dengan tetap menjamin tata kelola yang transparan, akuntable dan memiliki mekanisme checks and balances.
"Penguasaan negara harus diwujudkan melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan sebagaimana amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Arif.
Fraksi NasDem juga berharap, harmonisasi RUU Migas harus bisa menyelesaikan tumpang tindih regulasi serta menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan dalam seluruh kegiatan migas.
"Setelah mengikuti dan mencermati proses harmonisasi, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU Migas untuk dibawa ke tahap selanjutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," tandasnya.
BERITA TERKAIT: