“Kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis. Akan kami umumkan kemudian hari dan yang pasti kami tutup permanen karena tidak layak,” kata Kepala BGN Sudaryono di Kantor Pusat BGN, Kebonsirih, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, standar laik higienis dan sanitasi syarat utama yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat MBG.
“SLHS ini bukan syarat administrasi tapi mutlak. Manakala dapur itu tidak layak secara higienis dan sanitasi, maka harus kami
suspend permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen,” tegasnya.
BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus bagi dapur yang telah beroperasi namun belum mengantongi sertifikat SLHS untuk segera melengkapi melalui dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.
Sudaryono mengakui sejumlah mitra telah menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat di beberapa daerah. Karena itu, BGN telah menginstruksikan jajarannya memberikan pendampingan administrasi agar proses pengurusan dapat dipercepat.
“Kami memahami ada daerah yang respons dinas kesehatannya berbeda-beda. Ada yang merasa dipersulit, diperlambat, bahkan dipingpong. Silakan laporkan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
Meski memberi kesempatan melengkapi persyaratan, Sudaryono memastikan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang terbukti tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi.
“Yang tidak layak sanitasi dan higienis pasti kami tutup secara permanen. Ini menyangkut keamanan, kesehatan, dan nyawa para penerima manfaat MBG,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: