Menurut Kepala BRIN Arif Satria, pihaknya diminta mengkaji secara komprehensif peluang penerapan campuran bahan bakar biodiesel mulai dari B60-B100.
Sementara untuk bioetanol, Presiden mengarahkan penerapannya dimulai dengan E30, bahkan E100 seperti yang sudah ada di Brasil.
"Kita diminta untuk mengkaji apa implikasi kalau kita terapkan B60, apa implikasi kalau kita terapkan B100. Kemudian bagaimana kalau E30 ya karena Brazil sudah sampai E100," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memutuskan membangun sedikitnya 30 pabrik pendukung produksi bioetanol berbahan baku tebu untuk mempercepat pengembangan bensin campuran etanol di Indonesia.
Keputusan itu disampaikan saat menghadiri Panen Raya Terintegrasi Tebu, Padi, dan Kedelai di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 17 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan Indonesia telah memiliki kemampuan untuk memproduksi bensin campuran etanol 10 persen (E10) dan menargetkan peningkatan hingga E20.
Untuk mewujudkan target itu, pemerintah akan memperbanyak fasilitas produksi bioetanol di berbagai daerah.
"Dan hari ini kita dipaparkan, saya melihat pameran, sudah mampu menuju E10, etanol 10. Jadi nanti bensin bisa dicampur etanol. Kita bisa sampai E20. Butuh pabrik. Tadi pabriknya yang baru kita miliki baru satu pabrik. Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik. Kalau perlu sampai 50 pabrik," ujar Prabowo.
Presiden juga menyatakan optimistis Indonesia mampu mengejar negara-negara yang lebih dahulu mengembangkan bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan seperti Brasil dan India.
BERITA TERKAIT: