Komisi II DPR Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Juli 2026, 15:45 WIB
Komisi II DPR Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi II DPR RI turut prihatin atas peristiwa pejabat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, dalam hal ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Dede, seiring maraknya pejabat kepala daerah tersandung kasus korupsi, yang paling penting saat ini bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya korupsinya.

“Ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politic pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi sekali, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan,” ucap Legislator Demokrat ini.

Selain itu, Dede menyebut kewenangan kepala daerah masih menjadi persoalan serius.

“Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrakan atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak atas tertentu, itu biasanya kewenangan itu akan timbullah yang disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi,” jelasnya.

Lebih jauh, Dede menyebut minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah juga harus menjadi perhatian serius. 

“Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kwitansi. Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana,” ungkapnya. 

“Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri,” sambungnya.

Atas dasar itu, Dede mendesak adanya perbaikan serius di berbagai sektor. Antara lain yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. 

“Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan,” ujarnya.

Selanjutnya adalah take home pay ‘halal’ yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. 

Ia menyebut, apakah itu bentuknya biaya penunjang operasional, hingga adanya tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah. 

“Yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level Sekda saja. Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana,” bebernya.

“Kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik,” demikian Dede.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA