Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan, pengungkapan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk penyitaan barang bukti uang tunai miliaran rupiah, menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saya rasa ini harus diapresiasi dan diberi dukungan penuh," kata Sandri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Juli 2026.
Sandri menilai keputusan melimpahkan penanganan perkara dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung merupakan langkah yang tepat agar proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Perintah pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar, mencegah kegaduhan dan hiruk pikuk yang tidak dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi," kata Sandri.
Menurut Sandri, dukungan terhadap langkah Polri tidak boleh berhenti pada penanganan satu perkara. Ia mengusulkan agar pemerintah memperkuat kelembagaan Kortastipidkor sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi.
Ia menilai sudah saatnya Kortastipidkor ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.
"Proses
upgrading dari Korps menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri sangat dibutuhkan agar kewenangan lembaga ini lebih kuat secara regulatif dan lebih efektif bertindak dalam pemberantasan korupsi," pungkas Sandri.
BERITA TERKAIT: