Menurutnya, angka tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kemendagri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa 21 Juli 2026.
Purbaya menegaskan, pemerintah saat ini masih memverifikasi daerah yang benar-benar mengalami keterbatasan kas sebelum memutuskan penyaluran tambahan dana.
Ia mengaku tidak ingin mengulangi pengalaman sebelumnya, ketika sejumlah daerah mengklaim kekurangan anggaran, tetapi dana yang telah disalurkan justru mengendap di rekening perbankan.
"Kita memang memeriksa daerah-daerah mana aja yang gak punya duit. Kita kan ngeliat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak," kata Purbaya.
Selain mengecek kondisi kas pemerintah daerah, Kementerian Keuangan juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar tambahan anggaran yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Komunikasi dengan Kemendagri betul enggak yang kita
propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang," tandas Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah anggaran TKD secara selektif. Tambahan dana itu diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, seperti penanganan bencana untuk menjaga ruang fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, berdasarkan laporan APBN KiTa, realisasi transfer ke daerah hingga semester I 2026 atau per 30 Juni mencapai Rp357,4 triliun. Angka tersebut turun 11,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp402,5 triliun.
Di sisi lain, pagu TKD dalam APBN 2026 juga mengalami penyusutan menjadi Rp693 triliun dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025.
BERITA TERKAIT: