Waka DPR Desak Pelaku Pencabulan di Makassar Dihukum Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 Juli 2026, 09:37 WIB
Waka DPR Desak Pelaku Pencabulan di Makassar Dihukum Maksimal
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Foto: Dokumen pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Kasus kakek berinisial MD (60) yang diduga mencabuli 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikecam keras Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.

Sari mendesak perbuatan bejat tersebut harus diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” tegas Sari, kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.

Ia pun meminta agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan. 

Tak hanya itu, Sari juga meminta LPSK proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum serta memastikan hak restitusi korban terpenuhi.

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” kata Legislator Golkar ini.

Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan, namun jumlah berkembang menjadi 32 siswa. Pelaku diduga mencabuli anak-anak saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.

Polrestabes Makassar telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat, 17 Juli 2026, UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA