DPR Minta Tim Penyidik Kasus Febrie Harus Steril

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 13 Juli 2026, 16:43 WIB
DPR Minta Tim Penyidik Kasus Febrie Harus Steril
Anggota Komisi III DPR. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Proses penyidikan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta dilakukan oleh tim yang benar-benar independen. 

Langkah itu dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Komisi III DPR juga mengingatkan agar penyidikan tidak memicu gesekan antarlembaga penegak hukum, namun tetap mampu mengusut perkara secara tuntas.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tim penyidik yang dibentuk sebaiknya tidak memiliki hubungan langsung dengan jajaran Jampidsus sebelumnya.

"Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menyarankan Kejaksaan Agung membentuk tim baru yang berasal dari unsur lain, seperti Jamwas maupun Jamintel, agar independensinya tidak dipertanyakan.

"Yang steril," tegasnya.

Menurut Habiburokhman, pesan tersebut telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono. Ia menilai independensi penyidik menjadi tantangan utama dalam penanganan perkara tersebut. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA