Langkah itu dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Komisi III DPR juga mengingatkan agar penyidikan tidak memicu gesekan antarlembaga penegak hukum, namun tetap mampu mengusut perkara secara tuntas.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tim penyidik yang dibentuk sebaiknya tidak memiliki hubungan langsung dengan jajaran Jampidsus sebelumnya.
"Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menyarankan Kejaksaan Agung membentuk tim baru yang berasal dari unsur lain, seperti Jamwas maupun Jamintel, agar independensinya tidak dipertanyakan.
"Yang steril," tegasnya.
Menurut Habiburokhman, pesan tersebut telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono. Ia menilai independensi penyidik menjadi tantangan utama dalam penanganan perkara tersebut.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: