Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 13 Juli 2026, 04:05 WIB
Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan toleransi terhadap dugaan tindak pidana korupsi, sekalipun menyangkut pejabat tinggi penegak hukum.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai dalam perspektif intelijen negara, langkah tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai pergantian pejabat semata, melainkan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.

“Pengunduran diri Febrie Adriansyah harus dibaca sebagai pesan politik dan pesan negara bahwa tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan ketika muncul proses hukum,” kata Amir, dikutip Senin 13 Juli 2026. 

Amir melihat pemerintahan Prabowo sedang berusaha membangun standar baru dalam pemberantasan korupsi, yakni memastikan seluruh aparat negara diperlakukan setara di hadapan hukum.

Dari sudut pandang intelijen, Amir mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut keamanan nasional.

Menurutnya, korupsi pada level elite dapat melemahkan daya tahan negara karena membuka ruang infiltrasi kepentingan ekonomi maupun politik terhadap lembaga-lembaga strategis.

“Dalam kajian intelijen, korupsi merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional karena dapat melahirkan jaringan kekuasaan informal yang memengaruhi pengambilan keputusan negara,” pungkas Amir.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA