Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 02 Agustus 2026, 04:21 WIB
Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar selalu hadir di tengah masyarakat dan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. 

Pesan itu disampaikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 1 Agustus 2026.

Di hadapan kader PSI, Jokowi menekankan pentingnya konsistensi dalam mendengarkan keluhan masyarakat. Menurutnya, kader partai harus menjadi garda terdepan dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah rakyat.

“Dengarkan keluhan-keluhan mereka, bantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan secara berjenjang sesuai struktur organisasi partai. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat kader, persoalan dapat diteruskan kepada pengurus di tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau bisa selesaikan sendiri, kalau nggak bisa disampaikan dan minta bantuan pada Ketua DPD, kalau nggak bisa minta bantuan kepada Ketua DPW, kalau nggak bisa lagi ke DPP,” kata Jokowi.

Di akhir arahannya, Jokowi melontarkan candaan yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para peserta Rakorda. Ia mengatakan kader juga boleh meminta bantuan kepadanya di Solo apabila seluruh jalur tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan.

“Kalau nggak bisa lagi ke Solo juga nggak apa-apa. Tapi jangan dikit-dikit ke Solo,” kelakar Jokowi yang disambut riuh dan tepuk tangan kader PSI.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA