Pengamat Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah menilai kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pembangunan hingga memperlebar kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Amir menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung membuat gubernur dan kepala daerah lebih berorientasi pada janji kampanye yang belum tentu selaras dengan visi dan program pemerintah pusat.
“Janji kampanye kepala daerah belum tentu sejalan dengan kebijakan nasional. Akibatnya, pembangunan menjadi tidak sinkron,” kata Amir, dikutip Rabu 29 Juli 2026.
Amir mengatakan, kebijakan sentralisasi khususnya dalam perizinan, dinilai mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai penerimaan dari layanan perizinan lebih banyak mengalir ke pemerintah pusat sehingga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan semakin terbatas.
“Yang paling terasa sekarang adalah celah fiskal antara pusat dan daerah semakin melebar. Ini merupakan dampak dari sentralisasi kewenangan,” kata Amir.
Amir menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya membuat kebijakan yang bersifat parsial, tetapi juga mendorong pemerintah pusat mengembalikan semangat otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Ia menilai prinsip otonomi daerah belum dijalankan secara optimal dalam beberapa tahun terakhir, meskipun regulasinya masih berlaku.
Sebagai contoh, Amir menyinggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut akan lebih efektif jika pengelolaannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah karena lebih memahami kondisi sosial masyarakat.
“Dengan kewenangan di daerah, sasaran program bisa lebih tepat dan pelaksanaannya lebih efisien,” pungkas Amir.
BERITA TERKAIT: