Dikatakan Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea, dengan penguatan harmonisasi regulasi daerah, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin baik.
Marinus menjelaskan, regulasi daerah yang disusun secara harmonis akan menciptakan kepastian hukum, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, katanya, kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Regulasi yang baik tidak hanya diukur dari aspek legal drafting, tetapi juga dari kualitas substansi, kemanfaatan, kepastian hukum, serta kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Marinus dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026..
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, penguatan harmonisasi regulasi di tingkat daerah merupakan salah satu pilar penting dalam agenda reformasi regulasi nasional.
Sebab dia memandang, sebuah produk hukum harus memiliki substansi yang berkualitas, memberikan kemanfaatan, menjamin kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Marinus menegaskan, hal ini juga disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
"Proses harmonisasi yang dilakukan secara komprehensif menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Marinus mengatakan bahwa melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi XIII DPR ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan di Provinsi Jawa Timur.
Hasil pemantauan serta berbagai masukan yang diperoleh di lapangan kata Marinus akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperkuat sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
"Bahwa penguatan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi langkah strategis dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: