Perpres RAN HAM Harus Disahkan, Julius Ibrani: Momentum Buktikan Komitmen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 Juni 2026, 00:27 WIB
Perpres RAN HAM Harus Disahkan, Julius Ibrani: Momentum Buktikan Komitmen
Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM).

Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius kepada wartawan, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.

Ia menegaskan, Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.

Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik. 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Itu akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA