Satgas ini dibentuk khusus untuk mengantisipasi sekaligus menangani gelombang potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan satgas ini merupakan hasil pembahasan panjang yang telah berlangsung sekitar satu tahun dan telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan termasuk juga atas seizin Bapak Presiden, memang ini perjalanan kurang lebih satu tahun dalam proses pembentukan Satgas," kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Prasetyo menjelaskan, dirinya ditunjuk memimpin langsung Satgas Mitigasi PHK ini karena dinilai mampu menjembatani koordinasi antar-kementerian dan berbagai pemangku kepentingan (
stakeholders).
Kendati demikian, ia menyebut struktur formal satgas tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah juga berencana melebur Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam satgas agar seluruh unsur dapat bergerak dalam satu komando.
"Secara formil kami mohon waktu karena masih akan kita sempurnakan, karena kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Kepolisian supaya ini bisa kita satukan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, tugas utama satgas ini adalah melakukan pemantauan ketat, bertukar informasi intelijen ekonomi, serta mendeteksi sejak dini persoalan internal perusahaan yang berpotensi memicu PHK massal.
Dalam rapat koordinasi terbaru, satgas telah memetakan sejumlah perusahaan yang masih didera persoalan ketenagakerjaan, termasuk kasus PHK lama yang hak-hak pekerjanya belum dipenuhi, hingga daftar perusahaan yang rawan melakukan PHK baru.
Prasetyo menegaskan, akar masalah PHK sangat beragam. Mulai dari terganggunya pasokan energi industri seperti gas dan batu bara, hingga persoalan internal di tubuh manajemen.
"Permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah misalnya tadi suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara, kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, satgas berkomitmen untuk mengurai setiap persoalan sesuai dengan akar masalahnya demi menyelamatkan nasib para buruh.
"Tapi apa pun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” pungkas Prasetyo.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: