Hal itu disampaikan ekonom konstitusi Defiyan Cori merespons pencapaian visi misi Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Hanya konsistensilah yang akan membuat program dan kegiatan pemerintah berhasil mencapai tujuan pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan berkeadilan,” kata Defiyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Lanjut dia, setidaknya hal itu dapat dilakukan melalui beberapa penyelesaian permasalahan berikut kaitannya dengan keterbatasan (budget constraint) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pertama, proporsi alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlalu besar kaitannya dengan sektor pendidikan, kesehatan dan sosial khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Kedua, prioritas pembangunan sektor industri pertanian terpadu (agro industry complex), kaitannya dengan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan kelautan melalui koperasi dan sinergitas BUMN bagi sasaran swasembada pangan,” jelasnya.
Ketiga, sambung Defiyan, isu dan permasalahan transisi energi dan ketahanan serta kedaulatan energi kaitannya dengan kemandirian sektor energi dan sumber daya mineral (SDA) melalui penguatan posisi BUMN strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak beserta tata kelola laba BUMN oleh Danantara bagi kepentingan swasembada energi.
Keempat, masih kata dia, pembangunan sektor perumahan rakyat yang terkendala adanya aturan SLIK atau BI Checking oleh OJK, Reformasi BI dan perbankan umum kaitannya dengan akses kredit bagi masyarakat kecil, sektor UKM beserta berbagai persyaratannya.
“Kelima, penguatan lembaga perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) kaitannya dengan konsistensi visi-misi Asta Cita dalam mencapai sasaran dan tujuannya 10 tahun ke depan beserta upaya mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkap dia.
Defiyan menyebut tanpa memperhatikan berbagai isu dan permasalahan kunci (key problem) tersebut mustahil restrukturisasi perekonomian nasional melalui transformasi kebijakan dan kelembagaan yang tepat akan berhasil di masa depan.
“Perencanaan strategis melalui visi-misi Asta Cita yang sudah konstitusional tetapi tidak dijalankan melalui kebijakan peraturan dan perundang-undangan serta program yang konsisten akan memunculkan kerusakan moral atau moral hazard,” tegasnya.
“Apalagi, kemudian tidak didukung oleh postur dan struktur APBN yang alokasi dan distribusinya serampangan. Konsekuensi atas komitmen yang tidak konsisten dijalankan tentulah berdampak pada tujuan yang takkan tercapai,” tambah Defiyan.
Jadi menurutnya, APBN juga harus mencerminkan kemampuan program sektoral pemerintah dalam mendukung pencapaian visi-misi secara proporsional efektif dan efisien.
“Jumlah anggota kabinet yang gemuk adalah salah satu kendala terbesar dalam membangun organisasi pemerintahan yang hemat dan berdaya guna bagi APBN,” pungkas Defiyan.
BERITA TERKAIT: