Arah kebijakan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan kerangka ekonomi dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Prabowo menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen fiskal tahunan, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disusun pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan nasional.
“Saya telah disumpah di hadapan rakyat, tugas saya untuk menjalankan UUD 1945, saya bertanggung jawab untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan,” ujar Prabowo.
Lebih jauh, Prabowo menyebut APBN sebagai alat perjuangan negara yang harus mampu menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
“APBN adalah wujud alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar dan sendi ekonomi bangsa. Alat untuk memastikan setiap warga negara bisa hidup lebih sejahtera, dan menjadi alat menjadi pedoman kita ke depan,” kata dia.
Postur APBN 20271. Pendapatan negara: 11,82-12,40 persen PDB
2. Belanja negara: 13,62-14,80 persen PDB
3. Defisit anggaran: 1,80-2,40 persen PDB
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 20271. Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen
2. Inflasi: 1,5-3,5 persen
3. Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen
4. Nilai tukar rupiah: Rp16.800-17.500 per dolar AS
5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70-95 dolar AS per barel
6. Lifting minyak mentah: 602-615 ribu barel per hari (RBPH)
7. Lifting gas bumi: 934-977 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH)
Target Pembangunan 20271. Tingkat kemiskinan: turun menjadi 6,0-6,5 persen
2. Pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen
3. Rasio Gini: 0,362-0,367
5. Indeks modal manusia: 0,575
6. Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen.
BERITA TERKAIT: