"Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik,” ujar Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Prabowo, rakyat hanya menginginkan kebutuhan hidup sehari-hari terpenuhi, memiliki akses kesehatan yang memadai, serta pekerjaan dengan penghasilan cukup untuk menopang kehidupan keluarga.
"Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, Pasal 33 UUD 1945 telah memberikan arah yang jelas mengenai bagaimana kekayaan dan sumber daya negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia pun optimistis Indonesia memiliki modal kekayaan alam yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut apabila dikelola secara benar dan konsisten.
“Apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: