Begitu dikatakan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Susanti dalam Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Bivitri, setelah hampir tiga dekade keluar dari rezim otoriter saat Reformasi 1998, kondisi hari ini memperlihatkan kembalinya pola-pola kekuasaan yang memusat, represif, dan anti kritik.
"Refleksi 28 tahun Reformasi justru menunjukkan Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme," ujar Bivitri dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2026.
Senada, pemikir kebangsaan, Sukidi, menegaskan bahwa Reformasi 1998 seharusnya menjadi fase transisi dari negara otoriter menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Namun, kata dia, kondisi Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dengan kembalinya praktik-praktik otoritarianisme dalam tata kelola kekuasaan negara.
Menurut Sukidi, salah satu indikator utama menguatnya otoritarianisme adalah rusaknya prinsip pemisahan kekuasaan yang menjadi fondasi negara demokrasi.
Karena itu, Sukidi menekankan pentingnya mengembalikan semangat Reformasi sebagai agenda bersama untuk memulihkan demokrasi konstitusional di Indonesia.
"Seluruh cabang kekuasaan negara harus kembali berjalan secara independen dan saling mengawasi, agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang membuka jalan bagi lahirnya rezim otoriter baru di Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: